"Bagi siapa saja yang melewatkan shalat Idul Fitri dan ingin menggantinya, maka ia bisa melakukannya tanpa harus ada khotbah setelahnya," kata fatwa tersebut.
Pihaknya juga mengatakan bahwa akhir pembayaran zakat fitrah bagi warganya jika tidak ada shalat Idul Fitri di masjid adalah sebelum matahari terbit hari raya Idul Fitri.
Sebelumnya, kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Jumat (17/4/2020) mengumumkan ada 762 kasus baru virus corona selama 24 jam terakhir.
Rinciannya adalah 24 di Riyadh, 325 di Mekkah, 197 di Madinah, 18 di Damam, dan 142 di Jeddah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandemi Corona, Arab Saudi: Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah"
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR