Nakita.id - Peredaran obat palsu menjadi situasi yang mengkhawatirkan di Indonesia.
Hal ini semakin masiv karena transaksi online sedang gencar dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
"Peredaran obat palsu menjadi mengkhawatirkan karena berbahaya, hubungannya dengan kesehatan dan keselamatan individu," ungkap Semuel Aprijani Pangerapan, B. Sc selaku Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI saat diwawancara secara eksklusif pada Acara Diskusi Mengatasi Peredaran Produk Palsu di Saluran E-Commerce (30/04/2018) di Jakarta.
BACA JUGA : BPOM : Hati-hati, Suplemen ini Ternyata Terbukti Mengandung Babi
Agar aman, pembelian obat secara online harus memerhatikan beberapa prinsip keamanan, sesuai standar BPOM.
Dra Hardaningsih, Apt, MHSM, Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, BPOM mengungkapkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Beberapa syarat dalam penjualan obat online bisa menjadi catatan penting untuk menjamin keamanan obat yang hendak dikonsumsi.
BACA JUGA : Ini Jenis Orang yang Berisiko Tinggi Alami Masalah Batu Empedu
1. Perhatikan sarananya
Sarana yang dimaksud bisa apotik, toko obat yang telah memiliki izin secara offline.
Bila sudah memiliki izin yang jelas secara offline, toko bisa dipercaya.
2. Memenuhi standar layanan kefarmasian sesuai UU
3. Bukan orang per orangan
Orang per orangan dilarang menjual online karena tidak punya kewenangan
Semua obat dalam website yang tidak ada kewenangan pun dianggap ilegal.
4. Perhatikan komoditi
Obat yang aman terntunya harus punya izin edar.
5. Perhatikan obat keras
Pembelian obat keras tentunya tidak bisa sembarangan karrna hanya bisa dengan resep.
Hal ini terkecuali untuk narkotik dan psikotropik yang tidak diperbolehkan dijual lewat manapun.
BACA JUGA : Anti Repot dan Murah! 8 Bahan Alami Ini Bisa Mengecilkan Pori-pori
6. Perhatikan distribusi
Sistem pengantarannya pun harus bisa dipertanggung jawabkan.
Jasa pengantaran barang yang menggunakan ojek online misalnya tidak disarankan karrna tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Moms harus memilih sistem yang dapat dipertanggung jawabkan.
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR