Nakita.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kini masih terus berjalan.
Peraturan ini sudah dan akan dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, baik Pulau Jawa atau pun di pulau lainnya.
Kebijakan ini pun dilakukan setelah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Ada sembilan daerah di tiga provinsi yang menerapkan PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sembilan daerah itu adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah serta Surabaya Raya Jawa Timur.
Namun siapa sangka ternyata seorang ahli menyatakan bahwa PSBB ini belum bisa memutus rantai penyebaran virus corona.
Ia membeberkan bagaimana kebijakan ini bekerja.
Melalui video bertajuk "dr. Hermawan: PSBB Tidak Memutus Mata Rantai Tapi Memperlambat Penyebaran Corona | tvOne" yang tayang di kanal YouTube Talk Show tvOne pada Jumat (17/4/2020) kemarin.
"Sebenarnya tidak memutus, cuman memperlambat memberi ruang kepada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk semacam 'menarik nafas'," ujar dr. Hermawan.
"Agar memberikan pelayanan berkualitas tidak menumpuk dan juga perawatan yang intensif dan juga bagus untuk pasien positif dan maupun PDP.
Sebenarnya memperlambat ini supaya landai, sambil masyarakat ini betul-betul melakukan physical distancing." jelasnya kembali.
"Karena cara terbaik menghindari atau memutus itu sebenarnya menghindari atau melakukan physical distancing."
"Jadi PSBB ini merupakan semacam kebijakan yang turut melakukan menegakkan kedisiplinan masyarakat itu sendiri," tegasnya.
Beliau juga mengatakan bahwa penerapan PSBB ini belum efektif sejauh ini.
Namun keputusan ini dikatakan cukup baik daripada pemerintah tidak punya kebijakan sama sekali.
"Kalau secara umum belum begitu efektif ya, cuman secara keseluruhan sebagai sebuah kebijakan sebenarnya ini lebih baik ketimbang kita tidak punya kebijakan sama sekali." tandas dr. Hermawan.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR