Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM bahkan mengumumkan sendiri informasi pasien Covid-19 tersebut di pos pemeriksaan kesehatan (cek point) Sindangkasih, Rabu (1/4/2020).
Jumat (17/4/2020) pasien 01 ini dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan kembali ke rumah.
Namun, dia tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
Baca Juga: Cara Kreatif Enno Lerian Agar Anak Tetap Seru Saat di Rumah dengan Lakukan Kegiatan Menyenangkan Ini
"Alhamdulillah pasien 01 hari ini oleh pihak rumah sakit (RSU Kota Banjar) dinyatakan sudah sembuh.
"Dua kali test swab terakhirnya hasilnya negatif.
"Dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah," ujar juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Ciamis, dr Bayu Yudiawan MM, Jumat (17/4/2020).
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR