Perlu diketahui pasien yang akhirnya dinyatakan sembuh tak semata-mata langsung diperbolehkan pulang.
Tahu tidak? Terdapat 5 rangkaian tahap yang perlu dilakukan oleh pasien covid-19 sebelum diperbolehkan pulang.
Pasien yang sudah menunjukkan tanda-tanda kesembuhan akan dilakukan rapid test ulang.
Setelahnya, pasien perlu melakukan tes swab kembali sebagai tes lanjutan.
Tak sampai di situ, pasien covid-19 perlu melakukan foto torax dan pemeriksaan laboratium kembali.
Apabila pasien memiliki permasalahan pada jantung, maka dilakukan pemeriksaan elektrokardiogram atau EKG kembali.
Hasil dari rangkaian pemeriksaan ulang tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR