"Dipilih karena jauh dari permukiman, aman lah dari masyarakat. Itu hasil koordinasi Kasatpel Sudin Pendidikan Kecamatan Ciracas," kata Mamad saat ditemui di Mapolsek Ciracas oleh tribunjakarta.com, Selasa (21/4/2020).
Nantinya SMK Negeri 68 akan dijadikan tempat isolasi bagi pasien dalam pengawasan atau PDP dan orang dalam pemantauan atau ODP.
"Kemarin saya belum konfirmasi terkait kapasitas, tapi itu dipilih jadi tempat isolasi. Di situ rencananya jadi tempat isolasi PDP dan ODP," ujarnya.
"Semua tempat yang digunakan harus sesuai protap kelayakan dan sesuai protap kesehatan," ujar Nahdiana, Selasa (21/4/2020).
Berdasarkan surat tersebut, 5 sekolah dan 2 lokasi yang akan dijadikan tempat tinggal tenaga medis yaitu SMK Negeri 27 Jakarta Pusat, SMK Negeri 57 Jakarta Selatan, SMK Negeri 30 Jakarta Selatan, SMK Negeri 32 Jakarta Selatan, SMK Negeri 37 Jakarta Selatan, Rumah Dinas P3PAUD Dikmas Jakarta Barat, dan P2KPTK2 Jakarta Timur.
Sementara ratusan sekolah lainnya yang akan dijadikan lokasi isolasi pasien covid-19 terdapat di seluruh wilayah jakarta yaitu Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Jakarta Pusat
1. SDN Petojo Utara 13
2. SDN Duri Pulo 07
3. SDN Gambir 01
4. SMA Negeri 24
5. SDN Kampung Bali 01
6. SDN Kampung Bali 03
7. SDN Bendungan Hilir 12
8. SDN Kebon Kacang 05
9. SMK Negeri 38
10. SDN Petamburan 01/03
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR