Seperti dikabarkan belakangan ini, pemerintah pusat maupun daerah gencar mendata dan menyalurkan bantuan sosial pada warganya.
Mulai dari sembako hingga uang tunai.
Tak sampai di situ saja, kali ini Kementerian Sosial secara khusus akan menggelontorkan dana bantuan secara tunai pada warga.
Dilansir dari Kompas TV pada (21/4/2020), bantuan sosial oleh Kemensos berbeda dengan bantuan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, sebelumnya bantuan dari Joko Widodo adalah berupa uang Rp600 ribu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Keungan Gemini Harus Dikontrol Hingga Cancer yang Tersedia Uang Banyak!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR