Nakita.id - Bulan Ramadhan tahun ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dijalani di tengah pandemi virus Covid-19.
Bagi para pasien positif, dokter telah menganjurkan untuk tidak berpuasa Ramadhan tahun ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya pun menyatakan bahwa pasien virus corona boleh untuk tidak berpuasa sesuai anjuran dokter.
Sebagai gantinya, puasa dilakukan pada kesempatan lain saat kondisi sudah memungkinkan.
Lantas bagaimana dengan para dokter atau tenaga medis?
Apakah tetap wajib berpuasa atau diberi keringanan seperti halnya pasien?
Terkait hal itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Prof. Mudofir Abdullah, memberi penjelasan.
Menurutnya para perawat atau tenaga medis yang menangani Covid-19 sebaiknya tidak berpuasa.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com,tribunstyle.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR