Usahanya untuk mudik diberhentikan di Pos Penyekatan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020).
Agung mengaku terpaksa mudik dikarenakan sudah tidak ada pekerjaan usai diberhentikan dari tempat kerjanya yang tutup usai diberlakukan PSBB.
Sudah 12 hari Agung hanya berdiam diri di kosannya daerah Cikokol, Kota Tanggerang usai diberhentikan kerja.
Agung tak sendiri, ia bersama temannya yang masih satu kampung bernama Samtirawan (29) terpaksa mudik karena sudah tak ada lagi uang untuk bisa bertahan hidup di daerah perantauannya itu di Tanggerang.
Upayanya kandas di titik penyekatan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Agung ketika itu nampak kesal karena tetap diminta putar balik, padahal sudah menjelaskan keadaan pahit tersebut.
"Engga ada yang jamin, engga ada yang kasih kejelasan, mending saya mati di kampung dari pada mati di sini, engga ada siapa-siapa saudara," ungkap Agung yang terlihat lesu.
Tidak ada saudara di lokasi tinggal di Tanggerang, ia hanya tinggal berdua bersama teman yang berprofesi sebagai ojek online itu dalam satu kosan.
"Kita perantau, engga ada saudara. Sedih mau ngapain di sini, engga ada kerjaan engga ada uang. Bayar kosan juga dari mana," kata Agung.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR