"Saya usul ke Bappenas, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang grade-nya di atas para pejabatnya dipotong 50 persen pendapatannya," kata Ganjar di Semarang, Kamis (30/4/2020).
"Tahun depan gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk me-rescue masyarakat kecil," sambungnya.
Ganjar menjelaskan ASN yang mendapatkan pemotongan adalah yang masuk dalam grade III ke atas.
Sementara ASN di golongan I atau II tetap mendapatkan gaji mereka secara penuh.
"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting," katanya.
"Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional semua aware terhadap persoalan ini," pungkasnya.
Hal serupa juga telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang telah lebih dulu memangkas gajinya dan seluruh PNS di provinsi tersebut.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR