2. Kabar Gembira Menyambut Idul Fitri, Anak Buah Jokowi Umumkan Peraturan Terkait THR Keagamaan yang Bakal Diterima oleh Para Pekerja atau Buruh, Begini Penjelasannya
Pandemi virus corona nampaknya membawa dampak yang tak main-main.
Roda perekonomian masyarakat Indonesia juga tak luput jadi salah satu bidang yang terdampak.
Bagaimana tidak, semenjak Covid-19 menjangkiti Tanah Air, tak sedikit pekerja atau buruh yang kehilangan sumber penghasilan mereka.
Belakangan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga jor-joran dilakukan oleh perusahaan.
Tak hanya itu saja, nasib para buruh yang masih terikat pekerjaan dengan perusahaan juga jadi teka-teki.
Salah satunya mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).
Memasuki bulan Ramadan memang lekat dengan THR Keagamaan.
Menyambut Idul Fitri, Kementerian Ketenagakerjaan membagikan secercah harapan bagi para buruh.
Baca selengkapnya di sini
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR