Jika meninggal para calon ABK harus rela dikremasi dan abunya akan dikembalikan ke Indonesia.
"'Dengan ini saya menyatakan, setelah berangkat bekerja di luar negeri sebagai ABK dalam kurun nelayan, segala risiko akan saya tanggung sendiri'."
"'Bila sampai terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat di mana kapal menyandar dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia'," jelas Hansol.
Namun ada ansuransi bagi para ABK itu.
Asuransi mereka senilai Rp150 juta per orang.
"'Untuk itu akan diangsuransikan terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri dengan uang pertanggunggan uang sebesar 10 ribu US dollar'."
"'Dirupiahkan 150 juta jadi nyawa seseorang diansuransikan dan akan dinilai atau dihargai dengan nominal uang Rp150 juta'."
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribun Wow |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR