Menurut Drajat, fenomena prank tersebut muncul karena masyarakat diharuskan tinggal di rumah saat pandemi corona seperti saat ini sehingga memunculkan kondisi tidak nyaman dan tertekan.
Tinggal di rumah, kata Drajat, membuat sebagian masyarakat merasa hidupnya tidak nyaman dan tidak produktif sehingga kemudian memunculkan kreasi-kreasi seperti prank yang viral tersebut.
"Nah kreasi terhadap kondisi-kondisi yang dirasakan tidak benar dalam keadaan yang tertekan inilah kemudian inovasi melakukan black comedy muncul," papar Drajat.
Pelanggaran etika
Drajat mengatakan, black humor atau prank seperti ini dalam skala sangat kecil masih dapat dimaklumi.
"Tapi kalau itu sudah masuk ke ranah ruang publik yang luas apalagi sampai viral di media sosial, tentu ada pelanggaran-pelanggaran terhadap etika," tegas Drajat.
Drajat mencontohkan seperti halnya pada sila kedua Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang mengandung arti bahwa ada aturan kehidupan yang terstandard untuk menghormati kemanusiaan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR