Hal ini berarti kartu akan benar-benar terblokir atau tidak bisa digunakan pada akhir April 2018.
Tahap pemblokiran ini akan dilakukan operator masing-masing.
Hal ini dilakukan karena KemenKominfo menghargai uang yang dikeluarkan masyarakat.
Baca juga : Cegah Janin Cacat dan Gangguan, Moms Hamil Perlu Cek Laboratorium ini
Oleh karena itu, diberikan keringanan ketika masyarakat lupa melakukan registrasi.
"Meskipun kami memberikan kelonggaran, kami tetap berharap para pengguna kartu prabayar tetap melakukan registrasi sebelum tanggal 28 Februari 2018," sebut Ramli.
Diharapkan dengan adanya masa tenggang ini tidak ada masyarakat yang lupa atau bahkan tidak melakukan registrasi ulang.
Sebab, registrasi ulang kartu prabyar mudah, gratis, dan aman.
Apakah moms sudah melakukan registrasi.
(kompas.com)
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR