Nakita.id - Youtuber yang memberikan sembako berisikan sampah kepada transpuan sudah berhasil ditangkap oleh gabungan Polda Jawa Barat dan Polretabes Bandung.
Diketahui setelah beberapa kali lolos dari pencarian, Ferdian Paleka dimasukkan ke daftar pencarian orang.
Pelarian Ferdian berakhir di tol Jakarta-Merak usai diringkus di pinggir jalan.
Artinya demi kabur dari tangkapan polisi, Ferdian sampai pergi keluar kota.
Padahal saat ini kondisi baik Bandung ataupun Jabodetabek tengah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Rupanya pelarian tersebut pun sudah direncakan terlebih dahulu.
Perencanaan tersebut dilakukan untuk melancarkan aksi pelarian Ferdian Paleka.
Demi mengelabui polisi, Ferdian Paleka memiliki surat dokter yang menyatakan dirinya sehat sehingga ia dapat pergi keluar kota..
"Saya cukup menyediakan surat dokter sehat itu aja," ujar Ferdian Paleka pada tayangan Youtube Kompas TV.
Tak hanya itu, Ferdian Paleka pun mengakui merubah warna rambutnya agar tak mudah dikenali.
"(Ubah) Warna rambut saja," ujar Ferdian sambil menghadap ke tembok saat diwawancara.
Diakui Ferdian bahwa ia kerap diberhentikan polisi pada titik check point.
Hanya saja polisi tidak menyadari bahwa ia adalah Ferdian Paleka yang tengah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Diberhentikan (di check point) oleh polisi," ujarnya.
Ketika ditanya tujuan oleh pihak kepolisian, Ferdian menyebutkan hendak pulang kampung.
"(bilangnya) Pulang kampung aja," ujarnya.
Nama Ferdian Paleka mulai menjadi buah bibir saat dirinya melakukan prank para transpuan dengan memberikan sembako yang berisikan sampah.
Diakui Ferdian aksinya tersebut semata ingin menghibur subscriber-nya.
"Untuk menghibur subscriber saya saja pak gak ada tujuan lain selain itu," ujar Ferdian.
Selain itu, Ferdian juga mengakui aksinya tersebut merupakan tindakan spontan dan tidak direncanakan awalnya.
"Itu semua spontan. Waktu kita di jalan ke lokasi itu kita spontan ke warung-warung untuk mengambil bahan-bahan seperti kardus sampah-sampah itu," ujar Ferdian.
Kardus yang diberikan oleh Ferdian kepada para trasnpuan berisikan batu, sampah sayuran, dan sisa-sisa makanan dari rumah makan.
Saat ini Ferdian berstatus menjadi tersangka dan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR