Nakita.id - Ferdian Paleka, Youtuber pemberi sembako berisi sampah masih menjadi sorotan.
Setelah resmi diamankan oleh polisi, penampilan Ferdian ketika di penjara berubah total.
Kabarnya, Ferdian Paleka menjadi korban perundungan tahanan lain di Malpolrestabes Bandung.
Melansir dari Wartakota, beredar potret Ferdian Paleka dengan rambut botak.
Ia berpose mengacungkan jempol tangan kirinya sembari memakai baju tahanan.
Potret tersebut pun ramai beredar luas disebarkan oleh akun gosip Instagram.
Tak hanya Ferdian, dua rekannyaa, Fachdinar dan Aidil yang juga tersangka, turut menjadi sasaran.
Hal tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.
"Para tahanan tidak suka perlakuan pelaku yang memberikan makanan sampah sehingga mereka melakukan perbullyan terhadap Ferdian cs," katanya.
Momen Ferdian dan kedua rekannya yang mendapatkan perundungan itu pun terekam jelas.
Disebutkan, ada tiga video yang beredar. Mulai dari video yang menunjukkan dia sedang bertelanjang dada hingga masuk ke dalam tempat sampah.
Ada pula video yang menunjukkan Ferdian Pelaka push up. Kemudian, Youtuber bermasalah itu diminta untuk mengatakan dirinya bodoh.
Video tersebut direkam dari ponsel seorang tahanan yang ikut merundung Ferdian.
"Rekaman itu didapat dari ponsel seorang tahanan," ujar Kombes Ulung.
Ponsel itu sendiri diselundupkan oleh keluarga tahanan ketika membesuk.
"Ponsel diselundupkan ke dalam dengan makanan yang dititipkan pembesuk," katanya.
Kini, ponsel milik tahanan yang menyimpan video Ferdian Paleka pun sudah diamankan.
"Ponsel sudah diamankan. Tapi kami juga periksa anggota yang jaga termasuk atasannya untuk pertanggung jawabkan kejadian ini," kata Kapolrestabes Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka dan dua rekannya diringkus oleh polisi ketika akan melarikan diri ke luar pulau.
Ferdian dilaporkan ke polisi karena membuat video prank memberi sembako berisikan sampah dan batu bata kepada transpuan.
Sejak video itu viral, Ferdian ramai-ramai mendapatkan kecaman atas tindakan tercelanya itu.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR