Nakita.id - Menteri perhubungan kini telah sepakat untuk mengizinkan transportasi umum beroperasi kembali meski masih dalam tahap pandemi.
Alasan dioperasikannya kembali transportasi pribadi dikarenakan adanya beberapa hal yang mendesak terkait dengan penanganan covid-19.
Tidak semua transportasi umum diperbolehkan beroperasi kembali di tengah wabah virus corona.
Hanya transportasi-transportasi khusus yang memiliki hak tetap beroperasi kembali.
Pihak kepolisian hanya mengizinkan transportasi umum yang berasal dari bandara dan terdapat stiker untuk tetap melanjutkan perjalanannya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR