Nakita.id - Menteri perhubungan kini telah sepakat untuk mengizinkan transportasi umum beroperasi kembali meski masih dalam tahap pandemi.
Alasan dioperasikannya kembali transportasi pribadi dikarenakan adanya beberapa hal yang mendesak terkait dengan penanganan covid-19.
Tidak semua transportasi umum diperbolehkan beroperasi kembali di tengah wabah virus corona.
Hanya transportasi-transportasi khusus yang memiliki hak tetap beroperasi kembali.
Pihak kepolisian hanya mengizinkan transportasi umum yang berasal dari bandara dan terdapat stiker untuk tetap melanjutkan perjalanannya.
Jika tidak terdapat stiker dari menteri perhubungan, maka kendaraan tersebut terpaksa harus putar balik.
Bukan hanya putar balik, ternyata pihak kepolisian juga sudah menindak lanjut dengan tegas transportasi umum yang nekat mengangkut penumpang di tengah pandemi.
Bahkan pihak kepolisian pun mengaku, sudah mengamankan 44 transportasi yang membangkang.
44 transportasi tersebut sudah diamankan dan tidak diizinkan untuk beroperasi kembali.
"Kita sudah serius dan tegas untuk melaksanakan mereka selain mutar balik yang membandel itu melanggar trayek, dari Polda Metro sudah menindak kurang lebih sekitar 44 yang sudah ditindak dan dikandangkan di polda untuk tidak operasional," ujar Irjen Pol. Istiono Karkolantas Polri dalam akun Youtube KompasTv.
Pihak kepolisian pun mengatakan, bahwa masih banyak masyarakat yang berusaha mengelabuhi aparat agar bisa tetap mudik.
Namun, pihak kepolisian sudah berusaha tegas mencegah hal tersebut terjadi di lapangan.
Istiono juga mengatakan, kendaraan lain di luar kendaraan yang berasal dari bandara dipaksa tegas untuk tetap putar balik.
"Tentunya berbagai cara mereka berusaha mengelabuhi pihak kepolisian, baik surat, kendaraan dan lain-lain. Nah ini upaya pencegahan di lapangan tetap kroscek selama angkutan umum tak ada stiker kita putar balikan termasuk kendaraan pribadi, travel kita putar balikan gitu aja," tutupnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR