Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp2.540,4 triliun menjadi Rp2.613,81 triliun.
Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp852,93 triliun.
Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp255,11 triliun.
Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp307,2 triliun menjadi Rp862,93 triliun.
Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.
Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR