Menurut Yusuf, penjemputan terpaksa dilakukan karena pasien tersebut menolak menjalani isolasi.
Yusuf mengatakan, penjemputan paksa dilakukan untuk melindungi warga lainnya di sekitar tempat tinggal pasien.
"Saya sudah perintahkan supaya para petugas Gugus Tugas harus melakukan jemput paksa kepada salah seorang pasien AR tersebut, yang terkonfirmasi dari hasil swab positif Covid-19. Soalnya jika tidak dijemput secara paksa, semuanya bisa tertular," kata Yusuf.
Yusuf juga meminta agar tim melakukan tracing.
Yusuf mengapresiasi kinerja tim Gugus Tugas gabungan, TNI dan Polri yang akhirnya berhasil membujuk dan membawa pasien ke rumah sakit.
Lokasi rumah AR dan sekitarnya langsung disemprot disinfektan.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR