"Alokasikan 20 persen dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk dijadikan angpao," ucap perencana keuangan Prita H. Ghozie, Senin (13/5/2019).
Misalnya, jika mendapat THR Rp 5 juta dari perusahaan. Maka, 20 persennya yakni sebesar Rp 1 juta, silakan dialokasikan untuk angpao sanak saudara.
2. Hitung sanak saudara
Sebelum membagikan THR, Moms juga harus menghitung sanak keluarga yang hendak dibagikan THR.
Dengan menghitungnya, Moms jadi tahu pasti berapa pengeluaran yang dibutuhkan, sehingga tidak melebihi budget yang telah ditentukan.
Selain itu, Moms juga bisa membagi-rata sesuai kebutuhan masing-masing sanak keluarga.
3. Pisahkan yang sifatnya wajib dan sukarela
Setelah memastikan pengeluaran di atas, Moms harus pisahkan lagi mana THR yang sifatnya wajib dan mana yang bersifat sukarela.
Baca Juga: Pilih Transaksi Pakai Kartu Kredit? Yuk Cari Tahu Kiat Belanja Online Baju Lebaran Agar Aman
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR