Nakita.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari Andre Taulany dan Rina Nose.
Pada Senin (18/5/2020) kemarin, dua komedian ini tiba-tiba resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Andre dan Rina dilaporkan pada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Rupanya, laporan tersebut bermula dari candaan Andre dan Rina di sebuah program di NET TV, Minggu (17/5/2020).
Kala itu, keduanya tengah mencoba bercanda dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.
Sayangnya, candaan Andre dan Rina itu justru berbuah petaka.
Seorang pelapor bernama Ruswan Latuconsina mengaku tidak senang dengan candaan dua presenter tersebut.
Meski Andre dan Rina memplesetkan nama Prilly, Ruswan yang juga bermarga Latuconsina pun merasa telah dihina.
Melalui sambungan telepon kepada awak media, Senin (18/5/2020) malam, Ruswan Latuconsina mengaku menjadi perwakilan kemarahan warga yang memiliki marga Latuconsina.
Ia menyebut warga Ambon dengan marga Latuconsina tidak suka dengan candaan Andre dan Rina.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Ruswan Latuconsina.
Merasa berada di pihak yang benar, Ruswan pun tak segan akan memperlihatkan bukti kuat yang bisa menyeret Andre dan Rina ke dalam penjara.
Mulai dari bukti berupa video hingga saksi yang menonton tayangan tersebut.
"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan," sambungnya.
Lebih lanjut, Ruswan mengatakan, jika Andre dan Rina bercanda dengan Prilly saja tanpa menyebut marga, pihaknya tentu tidak akan mempermasalahkan.
"Karena ini bukan masalah Prilly nya, tapi masalah marga Latuconsina," tegasnya.
Saat ini, Ruswan pun tengah menunggu panggilan pemeriksaan dari pihak penyidik.
"Kita menunggu pihak penyidik untuk dimintai keterangan pelapor dan saksi kan, setelah itu baru dipanggil pihak terlapornya," ujar Ruswan.
Duh, semoga persoalannya bisa berakhir damai ya, Moms.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR