Nakita.id - Saat hendak ingin mendaftar di SMK ada baiknya Moms dan juga buah hati memahami cara mendaftar PPDB secara online SMK terlebih dahulu.
Cara mendaftar PPDB online SMK tahun ajaran 2020/2021 terbilang cukup mudah asalkan Moms memahami dan menyiapkan dokumennya terlebih dahulu.
Cara mendaftar PPDB online SMK tahun ajaran 2020/2021 kini hanya perlu dilakukan di rumah saja.
Moms dan juga si buah hati tidak perlu repot lagi bolak-balik ke sekolahan untuk mengurus pendaftaran.
Nah berikut cara mendafar PPDB online SMK yang perlu Moms dan buah hati pahami.
Melansir dari Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ada beberapa tahan pendaftaran PPDB online SMK sebagai berikut:
1. Cara mendaftar PPDB online SMK tahun ajaran 2020/2021 bisa melalui website ppdb.jakarta.go.id.
2. Pendaftaran, verifikasi dokumen, dan pemilihan sekolah bisa dilakukan tanggal 15-16 Juni 2020 pada jam 08.00-16.00 WIB.
3. Usai melakukan pendaftara, maka akan ada tahap proses seleksi yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 15-16 Juni 2020.
4. Usai proses seleksi selesai, maka pengumuman juga bisa dilihat melalui online saja pada tanggal 16 Juni 2020, pukul 17.00 WIB.
5. Apabila dinyatakan diterima, maka cara mendaftar PPDB online SMK selanjutnya adalah melakukan pelaporan diri.
Lapor diri pada sekolah yang menerima sang buah hati Moms, namun untuk melakukan lapor diri Moms dan Si Kecil tidak perlu repot-repot mendatangi sekolah tersebut.
Moms bisa melakukan lapor diri di rumah saja melalui online, pada tanggal 17-18 Juni 2020.
Pada tanggal 17 Juni 2020, jam untuk melakukan lapor diri pukul 08.00-24.00 WIB.
Sedangkan pada tanggal 18 Juni 2020, maka jam untuk melakukan lapor diri bisa dilakukan mulai pukul 00.01-14.00 WIB.
Nah itu dia cara mendaftar PPDB online SMK tahun ajaran 2020/2021.
Source | : | Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR