Pada (19/5/2020) kemarin, seorang perempuan berinisial MS (36) asal Dusun Bangsri, Desa Solorejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Ia merupakan pengelola akun @danunyinyir yang telah dilaporkan oleh sosok DS mewakili kliennya S.
Menurut kesaksian penduduk sekitar, MS dikenal sebagai pribadi yang jarang bergaul dan jarang bepergian ke luar rumah.
Meski usianya sudah nyaris kepala empat, MS masih berstatus lajang dan tinggal di rumah orang tua bersama saudaranya.
Dikatakan, MS memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan cara berjualan di kios kelontong di depan rumah.
Kios tersebut merupakan tempat usaha yang dimodali oleh saudaranya yang lain.
"Kesehariannya jaga toko itu," kata Supriyono, Kepala Desa Selorejo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Ia mengatakan, kehidupan MS termasuk ekonomi lemah. Bahkan pihak desa telah mengajukan namanya untuk mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid-19.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR