Namun, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan kota sekitarnya diperpanjang hingga 4 Juni.
Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian menerbitkan surat telegram bernomor 1473 tertanggal 18 Mei 2020. Isinya memperpanjang penutupan layanan perpanjangan SIM, STNK, dan layanan BPKB hingga 29 Juni 2020.
Namun, 11 hari kemudian, Kapolri mengubah keputusannya. Kini, masyarakat dapat mengurus seluruh layanan SIM, STNK, dan BPKB seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
Protokol kesehatan
Pembukaan layanan tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan new normal.
Pembukaan layanan tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan new normal. Berikut instruksi protokol kesehatan bagi petugas:
1. Memastikan petugas pelayanan dalam kondisi sehat sebelum bertugas.
Memahami perlindungan diri dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
2. Petugas menggunakan seragam berlengan panjang saat bertugas. Melakukan pengecekan suhu badan sebelum memulai bekerja.
Jika suhu badan di atas 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan bertugas dan diarahkan memeriksa kesehatan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR