"Keluarkan pelaku-pelaku maksiat dari kampung ini. Jangan kotori kampung kami dengan zina," kata puluhan warga yang berteriak di depan hotel.
Namun, petugas menyampaikan kalau warga tidak berhak melakukan penggerebekan di hotel mereka.
Setelah itu, warga meminta kepada pria tersebut untuk membuat laporan di Polsek Medan Baru.
Setelah membuat laporan, sekitar setengah jam kemudian, aparat kepolisian dari Polsek tiba di lokasi.
Polisi kemudian meminta kepada penjaga hotel segera mengeluarkan para waria dan wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut dari dalam kamar.
Menurut penuturan dari aparat kepolisian, kedua waria dan wanita tersebut sudah sering melakukan tindakan pemerasan dengan modus berhubungan badan.
"Sudah sering mereka ini (melakukan pemerasan. Ini-ini aja orangnya," ucap polisi yang mengenakan masker tersebut.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR