Nakita.id - Morning sickness memang merupakan keadaan yang nggak nyaman bagi wanita yang sedang hamil.
Namun, tren di para wanita hamil di Amerika Serikat untuk mengatasi morning sickness ini sangat ekstrim, membahayakan, dan tentunya ilegal.
BACA JUGA: Gantengnya Kebangetan! Pesona Putra Maudy Koesnaedy Curi Hati Warganet
Menurut publikasi yang dilansir JAMA (Journal of American Medical Association) pada hari Selasa 26 Desember lalu, terdapat kecenderungan peningkatan penggunaan mariyuana di antara wanita hamil untuk mengatasi morning sickness.
Seperti dikutip dari USA Today, mulai dari tahun 2009 hingga 2016, penggunaan mariyuana di kalangan wanita hamil meningkat dari 4.2% ke 7,1%.
Data itu diperoleh dari survey yang melihatkan 318.000 wanita hamil di California.
Menurut publikasi sebelumnya pada bulan Januari tahun ini juga, mencatat bahwa pengguna mariyuana terbanyak ada pada wanita hamil di kisaran umur 18 hingga 25 tahun.
Menurut Nora D. Volkow, ketua National Institue of Drug Abuse, wanita hamil semestinya tidak boleh menggunakan mariyuana untuk mengatasi morning sickness.
Dan rilis dari Centers for Disease and Control di Amerika mengatakan bahwa penggunaan mariyuana atau obat-obatan terlarang bisa mengakibatkan risiko tinggi pada janin yang dikandungnya, di antaranya berat bayi rendah pada bayi yang lahir dan masalah perkembangan tubuh.
BACA JUGA: Ditinggal Suami Saat Hamil, Perempuan Ini Justru Alami Hal Bahagia Ini
Source | : | USA Today |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR