Nakita.id - Sejumlah negara maju sudah mampu menangani beberapa kecacatan selagi janin masih dalam kandungan dengan fetal surgery teknologi tinggi. Salah satunya adalah kasus omphalocele, yakni keluarnya usus dari rongga perut akibat lemahnya dinding perut. Atau dinding perut terbuka hingga ususnya “berenang” dalam air ketuban (gastroskisis).
Bisakah penanganan kecacatan pada janin dilakukan di tempat-tempat lain?
Sayangnya, di Indonesia hal itu belum bisa dilakukan. Setelah kasus tersebut ditemukan, hal yang dilakukan dokter adalah memberikan informasi kepada keluarga pasien. Jika kehamilan tersebut ingin diteruskan, biasanya akan diantisipasi operasi perbaikan yang mungkin dilakukan begitu si bayi lahir atau menunggu anak agak besar.
Jadi, meski sudah terdeteksi adanya kecacatan pada janin, umumnya dokter tidak bisa berbuat banyak untuk meminimalkan kecacatan tadi. Namun, tak perlu berkecil hati ya, Mama Papa. Bukankah masih ada “Dokter” di atas segala dokter?
Ya, setialah berdoa pada Sang Pencipta, pasrahkan kesembuhan si buah hati hanya kepada-Nya!
Narasumber: Dr. Irman Christiono, SpOG, Siloam Hospitals Simatupang, Jakarta
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Dini |
KOMENTAR