Nakita.id - Siap-siap Moms, mulai minggu depan anak balita tidak diperbolehkan untuk naik KRL Commuter Line.
Tepatnya pada tanggal 8 Juni 2020 nanti aturan ini akan berlaku.
Pelarangan anak balita naik KRL ini menjadi salah satu protokol yang akan diterapkan saat pemberlakuan new normal.
Pasalnya di era new normal nanti, KRL Commuter Line akan menerapkan beberapa aturan yang menyangkut penumpang KRL.
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba dikutip dari Kompas.com mengatakan, pelarangan ini bertujuan untuk menghindarkan balita tertular virus corona atau Covid-19.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR