Tanggapan ahli
Kepala Lembaga Biomokuler Eijkman, Prof. Amin Subandrio, mulanya menjelaskan bahwa untuk menjadi sebuah ramuan atau suplemen, ada berbagai uji coba yang harus dilalui.
Tak hanya itu, ramuan atau obat yang membantu menangkal virus corona juga harus melalui izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Untuk memastikan ramuan yang dibuat oleh Pak Tom dan tim itu memang memiliki efek membunuh virus, itu harus diuji di laboratorium. Karena virus corona, SARS CoV-2 ini bisa sangat cepat menular, dia bisa menular 20 kali daripada SARS corona virus yang pertama, sehingga semua prosedur dilakukan dengan keamanan yang tinggi namanya biosafety level 3 dan tidak semua laboratorium memiliki," jelas Prof. Amin.
"Saran saya apa bila memang akan diklaim ini (ramuan Pancasila) memiliki efek bisa membunuh virus, tentu bisa diuji di laboratorium-laboratorium yang sudah memiliki persyaratan biosafety level 3 tadi, sudah memiliki virusnya dan dilakukan dengan prosedur sesuai kaidah yang berlaku," tambahnya.
Belum diketahui apakah ramuan pancasila racikan Tom dan timnya telah terdaftar di BPOM atau belum.
(Artikel ini telah tayang di GridHITS dengan judul "Bukan Vaksin, Ramuan Pancasila Diklaim Bisa Bantu Tangkal Virus Corona, Bahan Pembuatnya Ternyata Mudah Didapatkan")
Dua Resep Spesial ala Anchor yang Wajib Dicoba, Meracik Keajaiban Momen Liburan Bersama Keluarga
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR