Pihaknya mengaku memiliki data konsumsi listrik yakni berupa besaran kWh meter pelanggan setiap bulan.
Untuk itu, apabila merasa ragu dengan besaran kenaikan tagihan listrik, maka PLN siap memberikan rincian data pemakaian tersebut.
Pelanggan dapat mencocokan data konsumsi listrik dengan cara menghubungi contact center resmi atau posko pengaduan PLN.
"Kalau pelanggan menanyakan ke call center 123 kami punya data. Ketika disampaikan di pelanggan kami bisa melihat riwayat pelanggan tersebut."
"Kami punya kapan dicatat meternya, kemudian fotonya, kemudian ada data pencatatan tiap bulannya," tutur Yuddy dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Selain cara tersebut, pelangan juga bisa mengakses data konsumsi listrik lewat situs dan aplikasi resmi PLN.
Setelah mendapatkan data, pelanggan bisa mencocokkan dengan angka yang ditunjukkan oleh kWh meter.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR