Nakita.id - Belakangan ini sedang banyak keluhan masyarakat tentang kenaikan tagihan listrik.
Keluh kesah ini muncul sejak masa PSBB pandemi virus corona, yang memang membuat semua kegiatan beralih ke rumah.
Kekesalan tentang naiknya tarif listrik pun sempat diutarakan oleh kalangan selebritis, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
PLN pun telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menjelaskan kalau kenaikan tarif tersebut terjadi karena meningkatnya pemakaian listrik.
Melansir dari Kompas.com, untuk menghindari tagihan yang tiba-tiba melonjak naik, kalian bisa terlebih dulu mengecek data pemakaian listrik.
Hal tersebut diungkap oleh Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo.
Pihaknya mengaku memiliki data konsumsi listrik yakni berupa besaran kWh meter pelanggan setiap bulan.
Untuk itu, apabila merasa ragu dengan besaran kenaikan tagihan listrik, maka PLN siap memberikan rincian data pemakaian tersebut.
Pelanggan dapat mencocokan data konsumsi listrik dengan cara menghubungi contact center resmi atau posko pengaduan PLN.
"Kalau pelanggan menanyakan ke call center 123 kami punya data. Ketika disampaikan di pelanggan kami bisa melihat riwayat pelanggan tersebut."
"Kami punya kapan dicatat meternya, kemudian fotonya, kemudian ada data pencatatan tiap bulannya," tutur Yuddy dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Selain cara tersebut, pelangan juga bisa mengakses data konsumsi listrik lewat situs dan aplikasi resmi PLN.
Setelah mendapatkan data, pelanggan bisa mencocokkan dengan angka yang ditunjukkan oleh kWh meter.
Yuddy menuturkan, seharusnya data yang disampaikan oleh PLN akan lebih rendah dibandingkan angka yang ditunjukan kWh meter.
"Karena dicatat beberapa hari lalu," katanya.
Apabila ternyata kWh meter menunjukan angka yang lebih rendah dibandingkan data yang disampaikan PLN, maka Yuddy meminta pelanggan untuk melaporkannya.
"Silahkan protes ke PLN 123, dan kalau salah kami koreksi," ucapnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR