Nakita.id - PT. PLN masih membantu meringankan beban membayar listrik dengan bagi-bagi token listrik gratis.
Token listrik gratis ini bisa dinikmati oleh seluruh Indonesia.
Nah, untuk Juni 2020, PT. PLN memberikan token listrik gratis yang bisa didapatkan dengan Login ke www.pln.co.id atau menguhubungi ke Whatsapp 08122123123.
Token listrik gratis ini sebenarnya sudah berjalan dari April 2020 lalu.
Dengan demikian, untuk Juni ini masyarakat masih bisa menikmati fasilitas negara ini secara gratis.
Token listrik gratis ini bisa dinikmati oleh pengguna listrik R1/450 VA dan R1/900 VA.
Token listrik gratis ini bisa juga dinikmati bagi pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.
Pembebasan tarif listrik bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA berlaku selama 6 bulan, yakni mulai Mei hingga Oktober 2020.
Untuk para pengguna listri dengan kode R1M tidak mendapat subsidi listrik gratis, karena sudah mampu.
Cara klaim token listrik gratis bulan Juni
1. Melalui website www.pln.co.id
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
2. Melalui Whatsapp resmi PLN 08122123123
- Buka Aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.
- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan.
- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.
- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "PLN Bagikan Token Listrik Gratis Buat Bulan Juni Lewat www.pln.co.id dan Nomor 08122123123, Cukup Kirim Nomor ID")
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR