Nakita.id - Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini memang sempat mencuri perhatian karena kasus yang menjeratnya.
Seperti diketahui, Lidya Pratiwi dikabarkan akan segera bebas dari balik jeruji besi setelah 14 tahun lamanya mendekam.
Ia harus merasakan mendekam di penjara karena terlibat dalam kasus pembunuhan kekasihnya tahun 2006 silam.
Lalu setelah itu ia dikabarkan sudah merubah nama dan akan segera memiliki hidup baru, seperti apa ya?
Berikut rangkuman Kompas.com terkait Lidya Pratiwi.
Ganti nama
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Eleanor.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Alasan ganti nama
Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.
Kasus pembunuhan berencana
Adapun, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Naek Gonggom Hutagalung.
Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.
Namun, Lidya tidak terlibat langsung dalam membunuh kekasihnya.
Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan, tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.'
Bebas bersyarat 2013, bebas murni 2018
Kini, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.
Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Sempai Viral karena Dipenjara 14 Tahun Akibat Bunuh Kekasihnya, Begini Kabar Terbaru Lidya Pratiwi yang Sudah Berubah Nama Jadi Maria Eleanor
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR