Stefanny juga tampak ditemani oleh kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sudjono, Dr. Eddie Kusuma, SH, MH menjelaskan soal seluk belum sengketa merek dagang ini.
"Selama ini kan tuding menuding, ada kw ada ini ada itu, dengan adanya putusan ini sudah jelas mana yang kw, kami itu enggak pernah ekspos sejak awal," kata Eddie Kusuma.
Eddie menjelaskan kalau di tahun 2017 silam, Stefanny mendirikan outlet pertama 'I Am Geprek Bensu'.
Lantaran berteman dengan Jordi Onsu, Stefanny pun mengajukan sebuah kerja sama.
"Pertama dibuka di sana, menjelang buka itu saudara Jordi, adiknya Ruben Onsu sahabat beliau (Stefanny) juga, kan dekat, ngajak kerja sama," terang Eddie.
"Karena sudah ada orang (pekerja), dia (Jordi Onsu) menjadi manager operasional, dikasihlah," lanjutnya.
Selanjutnya, Jordi mengusulkan Ruben Onsu untuk menjadi duta promosi alias brand ambassador 'I Am Geprek Bensu'.
"Ini kan polos orangnya (Stefanny), dikasih kesempatan, tahu-tahu tiga bulan kemudian dia lihat trennya naik besar, dari pertama sampai bulan Agustus sudah ada 40 outlet," beber Eddie.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR