Nakita.id - Ruben Onsu sedang ramai menjadi bahasan usai gugatannya terhadap merek dagang 'Bensu' ditolak oleh Mahkamah Agung.
Ruben sebelumnya telah memasukkan gugatan kepada merek dagang 'I Am Geprek Bensu' sehubungan dengan kesamaan nama usaha miliknya.
Namun, siapa sangka kalau MA justru menolak gugatan Ruben Onsu, dan menetapkan kalau merek dagang 'I Am Geprek Bensu' lebih dulu memakai nama tersebut.
Alhasil, Ruben Onsu terancam kehilangan merek dagang 'Bensu' yang selama ini digunakan dalam usahanya.
Melansir dari kanal Youtube 'KH Infotainment', kini terkuak asal muasal sengketa merek dagang Bensu, antara Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sudjono.
Salah satu pemilik PT Ayam Geprek Benny Sudjono, Stefanny mengawali jumpa pers dengan awak media dengan mengucap syukur.
"Kita bersyukur aja ini semua sudah selesai, kan semua ada keputusannya udah tertera di sana," kata Stefanny.
Stefanny juga tampak ditemani oleh kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sudjono, Dr. Eddie Kusuma, SH, MH menjelaskan soal seluk belum sengketa merek dagang ini.
"Selama ini kan tuding menuding, ada kw ada ini ada itu, dengan adanya putusan ini sudah jelas mana yang kw, kami itu enggak pernah ekspos sejak awal," kata Eddie Kusuma.
Eddie menjelaskan kalau di tahun 2017 silam, Stefanny mendirikan outlet pertama 'I Am Geprek Bensu'.
Lantaran berteman dengan Jordi Onsu, Stefanny pun mengajukan sebuah kerja sama.
"Pertama dibuka di sana, menjelang buka itu saudara Jordi, adiknya Ruben Onsu sahabat beliau (Stefanny) juga, kan dekat, ngajak kerja sama," terang Eddie.
"Karena sudah ada orang (pekerja), dia (Jordi Onsu) menjadi manager operasional, dikasihlah," lanjutnya.
Selanjutnya, Jordi mengusulkan Ruben Onsu untuk menjadi duta promosi alias brand ambassador 'I Am Geprek Bensu'.
"Ini kan polos orangnya (Stefanny), dikasih kesempatan, tahu-tahu tiga bulan kemudian dia lihat trennya naik besar, dari pertama sampai bulan Agustus sudah ada 40 outlet," beber Eddie.
"Ini kesempatan, dia klaim, Ruben Onsu klaim bahwa dia tidak mau bersama kita lagi," lanjutnya.
Pihak PT Ayam Geprek Benny Sudjono kemudian menawarkan bayaran lebih kepada Ruben Onsu, namun akhirnya disepakati pembagian keuntungan 50 persen dan 50 persen.
"Dia tanpa modal loh, itu yang disampaikan oleh Jordi, 50 50, akhirnya maulah kita," kata Eddie.
Hanya saja, setelah kesepakatan tersebut malah muncul somasi kalau PT Ayam Geprek Benny Sudjono tidak boleh memakai nama 'Bensu' lagi.q
"Dia putusan sepihak, itu punya dia, kita kaget, keterlaluan, dikasih kesempatan, malah diklaim punya dia," pungkasnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR