Dengan kata lain mengatur soal cafe, bar, kantin, catering, dan lainnya.
Tetapi, Minola Sebayang mengatakan yang perlu dilakukan oleh Ruben Onsu adalah merubah format nama sesuai yang tertulis dalam dua sertifikat yang tidak dibatalkan.
"Saya kira tidak jadi persoalan. Mau tulisannya seperti ini, saya rasa masyarakat tidak ada berpengaruh. Tapi, tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," ujar Minola.
Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu juga menambahi kalau PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki sertifikat mereka di kelas 45 terkait waralaba untuk nama 'I Am Geprek Bensu'.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR