Sedangkan 94% sekolah lainnya diwajibkan tetap melakukan kegiatan belajar dan mengajar secara jarak jauh dan harus tetap interaktif.
"Pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring itu biasanya pembelajaran yang selama ini dilakukan secara interaktif melalui video, Zoom, Google Meet, dan lainnya," ujar Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D. selaku Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Namun, kini yang menjadi permasalahan masih banyak guru dan siswa yang terkendala di jaringan internet.
Terutama bagi siswa yang memiliki ekonomi rendah, banyak yang mengeluhkan biaya untuk kouta internet.
Bahkan banyak pula siswa yang justru tidak mempunyai gawai untuk melakukan kegiatan belajar dari jarak jauh.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR