Hamid Muhammad juga menjelaskan, pihak Kemendikbud memang menyarankan agar kegiatan belajar dari jarak jauh tetap dilakukan secara interaktif apabila tidak ada kendala di jaringan internet.
Namun, jika ada kendala bagi siswa terkait biaya internet, dan juga guru yang masih sulit menggunakan teknologi dalam kegiatan belajar dan mengajar itu tidak dipaksakan.
Baca Juga: Kemendikbud Wujudkan Sinergi Tripusat Pendidikan Untuk Membangun Karakter Anak
Hamid juga menjelaskan, Kemendikbud memberikan solusi lain selain menggunakan jaringan internet.
Pembelajaran juga bisa dilakukan secara offline, atau bisa memanfaatkan buku pegangang yang harus dipinjamkan kepada siswa dari pihak perpustakaan sekolah.
"Mana kala ada hambatan terkait dengan akses internet, maka tidak harus online, ada pilihan offline, atau luar jaringan. Luar jaringan ini yang paling konservatif itu melalui buku pegangan siswa, kalau dulu buku pegangan siswa hanya boleh dipakai di sekolah, maka pada saat sekarang harus dipinjamkan kepada siswa agar bisa dipelajari di rumah," jelas Hamid.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR