Nakita.id – Masih bersengketa dengan Benny Sujono, pihak Ruben Onsu mengaku akan akan tetap menggunakan nama ‘Geprek Bensu’.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ruben Onsu telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung dalam gugatan merek dagang ‘Geprek Bensu’.
Pihak tergugat yakni, PT Ayam Geprek Benny Sujono lah yang akhirnya dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.
Meski sudah jelas kalah di mata hukum, pihak Ruben Onsu tampaknya masih belum menyerah.
Suami Sarwendah ini terus mencoba berbagai cara, salah satunya dengan membeberkan bukti sertifikat nama ‘Bensu’.
Melalui kanal YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang angkat bicara soal perebutan nama ‘Bensu’.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR