"Logika hukumnya ketika kita menganggap bahwa Bensu itu adalah singkatan dari Benny Sujono harusnya semuanya akan dibatalkan.
Karena, tidak boleh kita menggunakan brand orang lain," ujar Minola.
Minola pun menjelaskan, nama ‘Bensu’ yang sudah dilindungi oleh Undang-undang itu merupakan singkatan dari Ruben Onsu.
Rupanya, sebelum kasus ini bergulir, Ruben telah mengajukan permohonan penetapan nama merek ‘Bensu’ sebagai singkatan namanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bensu itu, yang punya penetapan nama singkatan Bensu hanya Ruben Onsu sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Minola.
"Jadi amar putusannya jelas menetapkan, nama Bensu merupakan singkatan dari Ruben Onsu," imbuhnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR