Nakita.id - Kini pemerintah sudah memberlakukan new normal sehingga beberapa kegiatan sudah diperbolehkan kembali.
Tentunya kegiatan tersebut diharapkan tetap menggunakan protokol kesehatan seperti adanya jaga jarak tiap warga.
Namun, sepasang pengantin baru nekat menggelar pesta pernikahan dan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Padahal kota tempatnya menggelar acara masih memasuki zona merah.
Diketahui pasangan suami istri tersebut berasal dari kota Semarang yang berlangsung pada pertengahan Juni 2020.
Peristiwa tersebut pun dibenarkan oleh wali kota Semarang, Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR