"Cuma saya yang ngurusin, BA sama A kan di sini (Polresta Depok) kasus," ucap N sambil memberikan susu botol kepada cucunya.
N mengaku khawatir dengan nasib cucu, anak dan juga menantunya.
"Kasihan ini anak nasibnya gimana ke depannya," tutur N sambil berusaha meredakan tangis cucunya.
BACA JUGA: Cara Hilangkan Centang Biru di WhatsApp Agar Tak Ketahuan Sudah Membaca Chat!
Ia juga mengatakan bahwa bayi ini hanya memiliki surat kelahiran saja, karena BA dan A menikah siri dan masih di bawah umur.
N berharap Pemerintah Kota Depok bisa memberikan penghidupan yang layak bagi keluarga BA dan A.
"Harapannya ada bantuan misal kejelasan surat-surat akte kelahiran, supaya ke depannya anak ini jelas nasibnya," tutur N.
Seperti yang diketahui, para anggota geng motor yang tertangkap ini terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
BACA JUGA: Suami Ini Rela Menutup Mulutnya dengan Selotip Saat Tidur, Ternyata Alasannya Bikin Terenyuh
Lima tersangka dinyatakan masih di bawah umur.
Terkait tersangka yang masih tergolong usia anak, polisi akan menggunakan undang-undang tentang sistem peradilan anak, dan akan dilakukan penahanan selama tujuh hari.
Artikel ini pernah dimuat di kompas.com dengan judul "Ditangkap Polisi, Bayi Pasangan di Depok Dirawat Neneknya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR