Adapun tugas pokja itu yakni mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di berbagai sektor pendidikan, hajatan, mal, transportasi, restoran, hotel, pasar hingga parkir.
Bagi Maidi, kehadiran pokja nanti tidak mempersulit tetapi akan menjaga agar Kota Madiun tetap berada di zona hijau.
Dengan demikian, menurut Maidi, perputaran roda ekonomi tetap berjalan dan masyarakatnya sejahtera meski dilanda Covid-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR