Sekarang baru tiga hari saja sudah hampir 120.000.
Konten-konten negatif akan diteruskan ke tim verifikator untuk dianalisis.
Selanjutnya, konten-konten yang melanggar aturan di-screencapture dan dibawa ke tim eksekutor.
Tim eksekutor ini yang menentukan tindakan apa yang bisa diambil atas konten tertentu.
Dalam hal ini, Kominfo menjalin komunikasi yang aktif dengan internet service proveider (ISP) dan penyelenggara media sosial.
Perlu dicatat, Ais hanya bisa menjaring konten-konten negatif yang bertebaran di ranah maya publik, semisal akun media sosial yang disetel untuk publik, situs-situs di internet, maupun portal berita.
Semmy menjelaskan pada dasarnya Kominfo lebih fokus memberantas konten-konten pornografi dan judi dengan Ais.
Untuk konten-konten negatif lainnya semisal peredaran obat-obat terlarang, dll, Kominfo bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara terkait. (Wahyu)
BACA JUGA: Seorang Anak Demam Selama Sebulan, Ternyata Benda Ini Ada di Hidungnya
Source | : | Nextren.grid.id |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR