Meski pemerintah sudah memperbolehkan bioskop beroperasi mulai pekan ini, tetapi anggota GPBSI berpendapat membutuhkan waktu dua hingga tiga pekan untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan di era normal baru.
"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI dalam rilis resmi, Selasa (7/7/2020).
Adapun waktu yang tersisa akan dimanfaatkan untuk memastikan sejumlah hal.
1. Persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop.
2. Proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.
3. Komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Untuk menunjang bukanya seluruh bioskop di Indonesia, bioskop yang sudah lama tutup sebelumnya akan dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR