Nakita.id - Pengalaman tidak menyenangkan terjadi pada kasus penyewaan rahim atau surrogate mother di Amerika.
Negara tersebut memang melegalkan praktik surrogate mother.
Jane Ridley, seorang ibu yang bertempat tinggal di wilayah California ini pernah mengalami kasus langka saat menjadi surrogate mother.
BACA JUGA : Perempuan Penyewa Rahim Ini Menolak Memberikan Bayinya Pada Pasangan Gay
Pada tahun 2015 tepatnya saat musim gugur, ia memutuskan untuk menjadi surrogate mother.
Saat itu bertepatan juga dengan enam bulan kelahiran anak keduanya, Jairus.
Dengan kesepakatan harga sebesar $US35.000 atau sekitar 500 juta rupiah, ia pun menyanggupi menyewakan rahimnya pada Liu yang berasal dari China.
Namun, tak disangka itulah awal mula berbagai permasalahan yang terjadi.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | News.com.au |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR