Nakita.id - Salah satu hal yang kerap dilakukan sebelum menggunakan sepeda motor adalah “memanaskan”.
Pastinya hal ini biasa Moms atau Dads lakukan sebelum pergi dengan motor di pagi hari.
Ini dilakukan agar oli bisa bekerja melumasi semua komponen yang berada di dalam mesin.
BACA JUGA: Sempat Ngeri, Implan Silikon Gagal Perempuan Ini Berhasil Dikeluarkan
Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama memanaskan kendaraan. Salah satunya terkait tempat.
Kepala Bengkel Astra Motor Center Jakarta, Rendra Kusuma menyarankan agar tidak memanaskan motor dengan jarak yang terlalu dekat dengan tembok.
Khususnya bagi motor kekinian, di mana lampu utamanya otomatis menyala jika mesin dinyalakan.
Sebab, dapat merusak atau membuat bagian mika pada lampu depan meleleh akibat terlalu panas.
BACA JUGA: Sombong dan Sering Pamer Harta, Nasib Miliarder ini Berakhir Miris!
“Karena efek panas akibat pancaran sinar lampu akan berbalik ke arah motor.
Makanya sebaiknya kalau memanaskan motor jangan tepat di depan tembok agar panasnya tidak memantul.” Kata Rendra saat ditemui di tempat kerjanya di bilangan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2018).
Kemudian, lanjut Rendra, memanaskan motor juga jangan terlalu lama.
Cukup sekitar tiga hingga lima menit saja.
Mesin motor modern tidak perlu dipanaskan terlalu lama, karena pada dasarnya komponen motor sudah siap bekerja ketika mesin dihidupkan.
BACA JUGA: Modus Kecurangan SPBU Muncul Lagi, Ini Dia Tips Terhindar Dari Tipuan
Ia menambahkan, memanaskan motor jangan dilakukan di dalam ruangan.
Sebab, gas buang kendaraan mengandung berbagai kandungan berbahaya bagi tubuh.
Di antaranya gas karbon monoksida (CO), karbondioksida (CO2), dan timbal.
Selain itu, panas yang dihasilkan tidak terbuang ke udara dan akan mengumpul di dalam ruangan dan ini yang berbahaya bila terhirup manusia.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Sekarang Jangan Panaskan Motor di Depan Tembok"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gisela Niken |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR