Janin yang berusia 6 bulan tersebut lahir tanpa kepala, alias kepalanya putus dan tertinggal di rahim.
Hal ini berawal ketika wanita hamil tersebut berusaha melahirkan bayinya sendiri dengan menarik bayi hingga kepalanya putus.
EK, wanita hamil tersebut merupakan ibu rumah tangga dari Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Insiden mengerikan tersebut dibenarkan Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Margono membenarkan adanya informasi yang masuk ibu melahirkan prematur ke Polsek Kewapante saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (15/7/2020) malam.
Baca Juga: Kapan Kepala Janin Harus Sudah Masuk Panggul? Ciri-ciri Ini yang Jadi Tandanya
Ia menegaskan, kalau pihaknya mendapat informasi soal kejadian di Puskesmas Hewokloang tentang ada ibu yang melahirkan lalu kepala bayinya di dalam perut ibunya.
"Jadi menurut dokter ibu ini memang melahirkan prematur karena kecapean usai berjalan kaki ke rumahnya.
"Penjelasan dokter kepada kami ibu tersebut ada suami. Apakah ada perbuatan pidana atau tidak, kita sedang dalami dan selidiki," kata Margono.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut tidak ada laporan polisi ke polsek tapi karena ada informasi yang diperoleh maka polisi melakukan penanganan.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR