Bukannya Gigit Jari Saat Napi Lain Bebas di Tengah Wabah Virus Corona, Sosok Ini Ungkap Kondisi Saipul Jamil di Dalam Penjara Sudah Ikhlas
Nakita.id - Sosok Saipul Jamil di dunia hiburan bak hilang di telan bumi.
Ya, saat ini Saipul Jamil memang harus menjalani masa hukumannya, Moms.
Lama tak ada kabar, Saipul Jamil disebut sedang menelan kekecewaan.
Di masa pandemi Covid-19 ini memang banyak napi yang mendapat jatah bebas bersyarat.
Namun tidak demikian dengan Saipul Jamil.
Sampai detik ini, Saipul Jamil masih meringkuk di balik jeruji besi.
Dilansir dari Wartakota, pengacara Saipul Jamil akhirnya buka suara menganai kondisi kliennya.
"Ya pasti ada kecewa yaa, karena kan dia punya hak masing-masing setiap perlakuan di muka hukum sama nggak ada yang beda," kata Halim.
Halim Darwamawan menjelaskan kenapa kliennya tidak mendapat jatah bebas bersyarat.
Dikatan pengacara Saipul Jamil, penyanyi dangdut ini secara prosedur tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Seolah Merindukan Saipul Jamil, Inul Daratista Curhat Mantan Suami Dewi Perssik Itu Tambah Tampan
"Tapi mungkin prosedur dan proses hukumnya yang beda.
"Pastikan berpikir 'kenapa saya tidak dapat tapi yang lain dapat?' Nah tergantung prosedur hukum mana yang dilakukan," lanjutnya.
Meski nasibnya pahit, Saipul Jamil disebut sudah terlihat ikhlas menjalani hukuman yang harus ia jalankan.
Bahkan, pengacara Saipul Jamil mengatakan kliennya sama sekali tidak meminta bantuan upaya hukum apapun kepadanya.
"Sampai saat ini dia belum cari saya untuk upaya hukum entah itu banding maupaun kasasi, yaa mungkin sudah yaa (ikhlas)," ujar Halim.
Sebagai informasi, Saipul Jamil setidaknya sudah dipenjara selama empat tahun lamanya.
Saipul Jamili terjerat dua kasus sekaligus.
Mulanya Saipul Jamil tersandung kasus tindak asusila.
Kemudian, penyanyi dangdut itu kepergok melakukan suap pada panitera PN Jakarta Utara.
Saipul Jamil dikabarkan menggelontorkan uang Rp250 juta agar hukumannya diringankan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR